Main Article Content

Abstract

Bimbingan dan konseling adalah proses interaksi antara konselor dengan klien baik secara langsung maupun tidak langsung dalam rangka memecahkan permasalahan yang sedang dialami oleh siswa. Penelitian ini bertujuan untuk mengimplementasikan layanan bimbingan dan konseling secara tatap muka terbatas untuk memaksimalkan layanan bimbingan dan konseling di sekolah pada masa pandemic yang dilaksankan di salah satu SMP di Kabupaten Enrekang. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif. Subjek Penelitian ini adalah siswa SMP 3 Enrekang. Hasil yang diperoleh dalam penelitian ini adalah penerapan tatap muka terbatas yang dilakukan oleh guru BK dimasa pandemic memberi dampak yang signifikan kepada siswa. Keaktifan dan komunikasi yang dilakukan secara langsung dengan memerhatikan protokol kesehatan, membantu guru dalam menanamkan karakter bagi anak dalam pelayanan bimbingan dan konseling tatap muka terbatas.

Article Details

How to Cite
Aina, N., Nurul Aifah, Fitriyanti Sulaiman, & M.Yunus Sudirman. (2023). IMPLEMENTASI LAYANAN BIMBINGAN DAN KONSELING TATAP MUKA TERBATAS DI ERA PANDEMI UNTUK SISWA SMP. JCOSE Jurnal Bimbingan Dan Konseling, 5(1), 107-112. https://doi.org/10.24905/jcose.v5i1.106

References

  1. Anas, A., Iskandar, I., & Zulfah, Z. (2018). Efektivitas Keterampilan Komunikasi Konselor terhadap Keterbukaan Diri Siswa di SMA Negeri 3 Parepare. KOMUNIDA: Media Komunikasi dan Dakwah, 8(2), 220-239.
  2. Atriyanti, Y. (2020). Strategi Sekolah dalam Penguatan Pendidikan Karakter Peserta Didik Pada Masa Pandemi COVID-19. In Prosiding Seminar Nasional Pascasarjana (PROSNAMPAS) (Vol. 3, No. 1, pp. 368-376).
  3. Citra, Y. (2012). Pelaksanaan Pendidikan Karakter dalam Pembelajaran. E-JUPEKhu (Jurnal Ilmiah Pendidikan Khusus), 1(1), 237-249.
  4. Chariri, A. (2009). Landasan filsafat dan metode penelitian kualitatif.
  5. Fauzi et al. (2020). Upaya Pelayanan Guru Bimbingan dan Konseling Selama Pandemi Covid -19 Pada Peserta didik Di SMP Negeri 23 Banjarmasin. Jurnal Mahapeserta didik BK An-Nur :Berbeda., Bermakna, Mulia, 6 (10), 1-12.
  6. Ifdil dan Ardi, Z. (2013). Konseling Online Sebagai Salah Satu Bentuk Pelayanan E-konseling. Jurnal Konseling dan Pendidikan, 1(1), 15-21.
  7. Karo, A. A. P. K., Sinulingga, A., & Dewi, R. (2020). Hasil Pembentukan Karakter Atlet Pelajar Di Pplp Sumatera Utara Tahun 2018. Jurnal Pedagogik Olahraga, 5(2), 73-78.
  8. Khasanah, D. R. A. U., Pramudibyanto, H., & Widuroyekti, B. (2020). Pendidikan dalam masa pandemi covid-19. Jurnal Sinestesia, 10(1), 41-48.
  9. Mutia, S. (2021). Pelaksanaan Program Layanan Bimbingan Dan Konseling Disekolah. Intelektualita, 7(01).
  10. Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2018 Tentang Penguatan Pendidikan Karakter Pada Satuan Pendidikan Formal
  11. Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2017 Tentang Pelibatan Keluarga Pada Penyelenggaraan Pendidikan
  12. Sudrajat, A. (2011). Mengapa pendidikan karakter?. Jurnal Pendidikan Karakter, 1(1).